Thursday, November 12, 2015

Memotong File Ke Dalam Beberapa Bagian Dengan HJ Split 3.0

Mangga Download - Pernah download atau menemukan file-file yang dibagi ke dalam beberapa bagian? Umumnya file-file yang dipotong-potong tersebut ialah file yang sudah dikompres sebelumnya dengan program kompresor seperti Zip atau RAR dan sebagainya.

Tujuanya biasanya untuk memudahkan mengupload file bagian per bagian, atau untuk dipindahkan ke dalam media penyimpanan yang terbatas seperti flash disk dan semacamnya.

Tools atau aplikasi yang biasa dipakai untuk memotong-motong file tersebut adalah HJ Split, ukuranya sangat kecil dan interface yang user friendly membuat program ini dapat diandalkan di bidangnya.

Cara Menggunakan HJ Split 3.0


Download aplikasi HJ Split 3.0 di sini
Setelah di-download, double click pada aplikasi HJ Split. Karena portable aplikasi ini bisa digunakan langsung tanpa harus diinstal ke dalam PC/Laptop.

 

Klik "SPLIT" untuk memotong file yang berukuran besar ke dalam beberapa bagian.


Selanjutnya pilih "INPUT FILE" (No. 1) dan pilih file yang akan dipotong-potong (bagi) ke dalam beberapa bagian. 

Untuk "OUTPUT" akan terpilih secara otomatis atau kita bisa atur ke tempat yang diinginkan.

Pada No. 3, atur/sesuaikan ukuran yang diinginkan untuk masing-masing potongan file. Misal jika file berukuran 1 GB maka atur menjadi 100 MB sehingga file akan menjadi 10 bagian.

Lalu klik "START".

Tunggu proses loading hingga benar-benar selesai. Jika sudah maka akan tampil "Splitting Completed". Lalu klik "OK"

Selanjutnya cek folder di mana file-file hasil potongan kita simpan.

Sekian, begitulah cara memotong file menggunakan HJ Split 3.0. Untuk menggabungkan kembali file yang sudah dipotong, kita tinggal pilih menu "JOIN", lalu pilih "INPUT FILE" dan pilih file yang akan digabungkan, cukup salah satu filenya saja yang pertama biasanya beakhiran .001. Kemudian klik "START" maka file-file akan kembali menyatu seperti sedia kala.

Selamat mencoba MD Friends :)




Download HJ Split
******
http://sh.st/b1wfR

No comments

Post a Comment